Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Penjara
Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Penjara
Contoh surat keterangan tidak pernah dihukum penjara, adapun sel yang kita kenal sekarang adalah lembaga permasayarakatan (LP). Untuk itu kita bisa melihat contoh surat keterangan tidak pernah dihukum. Seperti dibawah ini:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT KETERANGAN
TIDAK PERNAH DI HUKUM PENJARA
KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA YANG DIANCAM DENGAN
PENJARA 5 (LIMA) TAHUN ATAU LEBIH
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang Menerangkan bahwa:
Nama : Suparni
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat Tgl. Lahir/Usia : Ngawi, 30 Maret 1980 / 34 Tahun
Pekerjaan / Jabatan : Swasta / Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
Alamat : Jl. A Yani Wareng I/I No. 23 Sumedang
Berdasarkan hasil pemeriksaan catatan pengadilan, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Sumedang.
Sumedang, 25 April 2014
Ketua Pengadilan Negeri
……………………………………
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Semoga contoh surat keterangan ini bisa membantu anda. (baca:Kartu Ucapan Aqiqah Seorang Anak)

KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI JUGA.
BalasHapusAssalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....